JAKARTA - Seorang terduga teroris berinisial SH, ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya di Jalan Kebon Pisang, RT04, RW07, Kelurahan Wijaya Kesuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021).
Ketua RT 04 setempat, Nurlaila mengatakan, ia sempat melihat petugas kepolisian membawa sejumlah kitab-kitab saat menangkap anggota warganya itu.
"Ada, mungkin kitab ya, saya juga kurang tahu (kitabnya) kurang paham," tuturnya saat ditemui MNC portal di lokasi.
Baca juga: Satu Terduga Teroris JI Ditangkap di Grogol Jakbar
Ia mengatakan, penangkapan itu terhadap SH terjadi pada pukul 09.30 WIB.
"Awalnya saya tidak tahu. Saya cuma dihubungi (petugas kepolisian) dia cuma pengen ke wilayah saya nyari warga atas nama ini ini ini (SH)," ujarnya.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Ternyata Dewan Syuro Jamaah Islamiyah
Ia mengaku tak diberitahu alasan polisi mendatangi rumah warganya itu. Kendati demikian, saat ditangkap, SH dan keluarga tampak kooperatif. "Aman-aman aja. Engga ada sama sekali perlawanan dari pihak keluarga," tuturnya.
Nurlailia menuturkan, SH sudah tinggal lebih dari lima tahun di lingkungannya. SH juga terkenal baik di lingkungan masyarakat. Nurlaila juga memastikan tak ada gerak-gerik yang mecurigakan terhadap warganya itu.