Sebelumnya, selama pemberlakuan Ganjil-genap di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, semua pesepeda tak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut.
Alhasil, masyarakat pun memprotes aturan tersebut lantaran tak sedikit pekerja yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi ke kantornya.
Baca juga: Pesepeda Asal Jakarta Tewas Terjatuh di Bogor
Polisi akhirnya memberlakukan uji coba kebijakan bersepeda ke kantor atau bike to work pada 7-9 September 2021 kemarin.
(Fakhrizal Fakhri )