Kebakaran Lapas Tangerang, 3 Petugas PLN dan Damkar Diperiksa

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 13 September 2021 12:17 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang. (Foto : Ist)
Share :

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 20 saksi dalam kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang,Banten. Ke-20 saksi tersebut termasuk tiga petugas PLN dan tiga petugas pemadam kebakaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 20 orang saksi yang diperiksa hari ini terdiri dari 14 orang dari pihak petugas Lapas yang berjaga kemudian tiga petugas PLN, dan tiga petugas pemadam kebakaran.

"Ada tiga orang saksi dari PLN yang kami periksa hari ini. Tiga orang pemadam kebakaran yang juga diperiksa hari ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/09/2021).

Sebagaimana diketahui, salah satu penyebab terjadinya kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu akibat korsleting arus listrik. Kemudian menyambar ke plafon yang ada di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut setelah penyidik menaikkan status kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik menduga adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya