Kebakaran Lapas Tangerang, 3 Petugas PLN dan Damkar Diperiksa

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 13 September 2021 12:17 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang. (Foto : Ist)
Share :

"Hasil gelar perkara kami naikan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di 187 KUHP 188 KUHP 359 KUHP sudah ditemukan. Memang ada pidana disitu sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: DVI Polri Masih Identifikasi 2 WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Dia berharap 20 orang saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa hari ini dapat hadir. "Kami jadwalkan jam 10 undangannya mudah-mudahan bisa hadir," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya