Saat berkuasa selama 1996-2001, Taliban menerapkan pembatasan secara keras terhadap hak-hak perempuan, antara lain melarang perempuan mendapatkan pendidikan maupun bekerja.
Ada kekhawatiran bahwa pembatasan seperti itu akan kembali diberlakukan setelah Taliban kembali ke tampuk kekuasaan pada Agustus --saat pemerintahan Afghanistan dukungan Barat runtuh dan negara-negara asing menarik pasukannya.
Qatar sendiri, kerajaan absolut yang tidak membolehkan partai-partai politik muncul, juga mendapat kritik dari Human Rights Watch dan kalangan pembela HAM terkait sikapnya menyangkut perempuan.
Kendati kebebasan di negara Teluk itu relatif berjalan, perempuan masih dikenai sistem perwalian.
(Baca juga: Warga Afghanistan Terpaksa Jual Perabotan Rumah Tangga untuk Bertahan Hidup)