Qatar Desak Taliban Hormati Hak Perempuan

Antara, Jurnalis
Selasa 14 September 2021 11:01 WIB
Taliban kuasai Afghanistan (Foto: Reuters)
Share :

Sistem tersebut membuat seorang perempuan tidak dapat membuat keputusan sendiri menyangkut hak-hak mendasar, seperti menikah, bepergian, dan mendapatkan layanan reproduksi kalau tidak ada persetujuan dari laki-laki yang menjadi walinya.

Qatar pada 2020 mengizinkan perempuan untuk memperoleh surat izin mengemudi tanpa harus mendapat persetujuan dari wali.

Sementara itu, Menlu Jean-Yves Le Drian mengatakan puluhan warga negara Prancis masih berada di Afghanistan dan bahwa pemerintah di Paris sedang bekerja sama dengan Qatar untuk mengevakuasi mereka.

Sheikh Mohammed dan Le Drian sama-sama menyatakan bahwa masyarakat internasional sedang menanti Taliban untuk memenuhi janji-janjinya.Kedua Menlu juga mengatakan masih terlalu dini untuk membahas pengakuan bagi pemerintahan baru di Kabul.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya