JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Antaragama G20 yang dipusatkan di Italia pada Senin 13 September 2021 menyampaikan komitmen Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia, yaitu dengan cara mengungkap kembali empat prinsip yang ditawarkan para pendiri bangsa untuk memperkuat tatanan internasional.
"Pertama, memperlakukan orang lain secara adil dan setara — tanpa memandang suku atau agama; tanpa permusuhan atau kebencian; dan tanpa berusaha untuk meminggirkan atau menghilangkan orang lain,"jelas Menag Yaqut demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Selasa (14/09/2021)
Baca juga: Kemenag : Pelaksanaan PTM Harus Izin Gugus Tugas Setempat
Kedua, menerima dan menghormati negara bangsa yang berdaulat sebagai sistem politik yang mengikat rakyat setiap bangsa, tanpa menyebarkan atau mengejar agenda supremasi vis-a-vis bangsa lain.
“Ketiga, menerima dan menghormati hukum suatu negara yang mengikat seluruh penduduknya, yang tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk menyebut agama sebagai pembenaran untuk menghasut kekerasan dan/atau ikut serta dalam pemberontakan bersenjata terhadap otoritas negara bangsa yang sah,”kata Menag.
Baca juga: Ibadah Haji 2021 Batal, Menag: Keputusan Pahit, tapi Ini yang Terbaik
Keempat, melestarikan dan memperkuat tatanan internasional berbasis aturan yang didirikan di atas keadilan, kebebasan, dan perdamaian abadi. Dengan prinsip-prinsip ini, Lanjutnya para pendiri Indonesia menunjukkan komitmen mereka guna melestarikan peradaban Islam besar yang didirikan oleh para pendahulu, berakar pada prinsip-prinsip rahmah (cinta dan kasih sayang universal), keadilan, dan nilai-nilai luhur agama lainnya.
“Ketika Forum Antaragama G20 diselenggarakan tahun depan di Indonesia, visi dan prinsip-prinsip ini akan menjadi inti dari agendanya dan menjadi kontribusi kita dalam membentuk peradaban global di abad ke-21,” imbuh Menag.
Prinsip-prinsip ini pun sejalan dengan itu, pada tahun 1945, para pendiri bangsa Indonesia mengembangkan, dan menawarkan kepada dunia, seperangkat prinsip universal yang dapat membantu melestarikan dan memperkuat tatanan internasional.
"Sebagai penduduk asli Hindia Belanda dan telah mengalami diskriminasi sistematis, penghinaan, dan ketidakadilan yang dilakukan kolonialisme Belanda, para pendiri kami berusaha untuk membangun sistem pemerintahan yang didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap hak dan martabat yang sama untuk setiap manusia,” jelas Menag.
Tidak lupa Menag turut mengapresiasi tema Konferensi Antaragama G20 tahun ini. “Kami tidak akan saling membunuh. Kami tidak akan saling membenci. Kita akan saling memaafkan tema ini relevan dengan visi masyarakat Indonesia,"ucapnya.
(Awaludin)