Satpol PP Jakbar Tutup Stiker dan Poster Rokok di Minimarket

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 14 September 2021 08:34 WIB
Satpol PP tutup poster rokok di minimarket. (Ist)
Share :

Kekinian, pihaknya akan memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha agar menaati peraturan itu. Imbauan itu akan berlangsung hingga akhir September 2021.

Jika setelah masa imbauan masih ada pelaku usaha yang bandel, akan diberi teguran.

"Kami akan lakukan tindakan sesuai aturan mungkin bisa lakukan penyitaan maupun peneguran, sanksi-sanksi sesuai aturan kepada toko/lokasi tempat reklame rokok ada," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya