Dinilai 'Bang Jago', 3 Napi di Jambi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Antara, Jurnalis
Selasa 14 September 2021 02:04 WIB
Lapas Nusakambangan (foto: antara)
Share :

Satu lagi narapidana juga dari Lapas Sarolangun berinisial RS, putusannya tiga tahun enam bulan dan empat tahun penjara.

Aris mengatakan, pemindahan dilakukan akhir pekan lalu dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan pemindahan dilakukan untuk meminimalisir resiko asalnya, ketiga narapidana tersebut dinilai membahayakan dan agar tidak mengganggu keamanan.

Sedangkan di Lapas Nusakambangan nanti, mereka akan terputus segala sesuatunya sehingga mereka tidak akan bisa berbuat sesuatu yang dianggap mengganggung narapidana lainnya karena disana lapasnya cukup ketat penjagaannya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya