REMBANG - Gegara terlilit utang, seorang suami berinisial S (40) tega menikahkan istrinya sendiri, B (30) dengan laki-laki lain untuk melunasi utangnya tersebut. Akibat ulahnya, S harus berurusan dengan polisi. Karena surat keterangan menikah B (istrinya), menggunakan data milik seorang IC, gadis tetangganya.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyatakan, kasus ini terjadi karena kesepakatan pasutri tersebut.
Baca juga: Pria Ini Terjerat Pernikahan Palsu, Rugi Rp3,6 Miliar
“Pernikahan sudah berlangsung tiga bulan lalu. Dokumen akte nikah asli. Namun surat untuk mengurus dokumen itu yang dipalsukan,” jelas Kapolres Dandy, Senin (13/9/2021).