S, seorang perangkat desa di wilayah Lasem, menikahkan istrinya, B yang berprofesi guru dengan seorang lelaki AK dari Sale. Menariknya lagi, B menemukan calon suaminya yang baru, setelah berselancar di aplikasi Mi-Chat.
Baca juga: Demi Uang, Wanita Ini Rela 'Palsukan' Pernikahan Putrinya Sendiri
Dalam perjanjian, usai pesta pernikahan yang menelan biaya Rp220 juta, B mendapat jatah biaya hidup dari AK Rp450 ribu per pekan.
Namun kasus tersebut akhirnya terbongkar. Ketika IC akan mencatatkan pernikahan, ternyata pihak KUA Lasem memberitahu jika nama IC sudah pernah melangsungkan pernikahan.
Pihak berwajib yang menangani kasus ini, akhirnya berhasil membongkar modus yang dimainkan pasutri S dan B.
(Awaludin)