Sebelumnya, anggota DPR RI Henry Yosodiningrat melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kemarin memang ada laporan Pak Henry Yosodiningrat ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Ada dua akun sebagai terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa.
Adapun akun yang dilaporkan Henry Yosodiningrat, yakni akun Youtube "Mahakarya Cendana" dan akun TikTok "Jatim070881".
Yusri mengatakan, saat ini penyidik Kepolisian sedang mempelajari laporan tersebut dan segera akan mengundang Henry untuk klarifikasi terkait laporannya.
Laporan Henry terhadap kedua akun tersebut telah diterima dan terdaftar dengan Nomor Laporan: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
(Angkasa Yudhistira)