Baca Juga : Jokowi Teken Perpres 82/2021 Atur Dana Abadi Pesantren
Maruf menyebut bahwa dana abadi ini tentu saja akan diperuntukkan bagi pesantren-pesantren yang kondisinya memang perlu bantuan pemerintah. Selain itu juga ini merupakan bentuk komitmen kuat dari pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala tatarannya.
“Jadi ada dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Dikbud dan Kementerian Keuangan, tapi ada ada juga abadi pesantren. Bahkan ada dana abadi kebudayaan. Bahkan ada juga dana abadi riset. Jadi ini komitmen pemerintah utk membantu semua kegiatan-kegiatan pendidikan maupun riset dan juga inovasi,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)