Penemuan Bangkai Kapal Tenggelam 13 Tahun Lalu di Selat Bangka, Berikut 5 Faktanya

Mohammad Adrianto S, Jurnalis
Kamis 16 September 2021 21:08 WIB
Penemuan lokasi bangkai kapal. (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal) baru-baru ini menemukan titik bangkai kapal yang diperkirakan tenggelam 13 tahun lalu, di Selat Bangka, Kamis (16/9/21).

Ada sejumlah fakta menarik mengenai penemuan bangkai kapal ini, sebagai berikut:

1. Asal Kapal

Komandan Pushidrosal, Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan menjelaskan, kerangka kapal diperkirakan berasal dari Kepulauan Marshall dan Norwegia.

"Dua kapal yaitu MV Hyundai Anterp berbendera Marshall Island (IMO 9469912) dengan panjang 192,88 meter, lebar 27,87 meter draught 10,65 meter; pada posisi 02° 16.225 S - 105° 17.395 E dan MV Posidana berbendera Norway (IMO : 9371086) dengan panjang 212,5 meter, lebar 32,29 meter, draught 12,9 meter pada posisi 02° 16.239 S - 105° 17.476 E," jelas Agung kepada awak media di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: 9 Pria Bersenjata Bajak Kapal di Lepas Pantai Uni Emirat Arab

2. Membahayakan Pelayaran

Berdasarkan laporan yang bersumber dari United Kingdom Hydrographic Office (UKHO) Inggris, Pushidrosal segera menindaklanjuti dengan melaksanakan penerbitan Berita Pelaut Indonesia Nomor 18 pada 30 April 2021, mengenai pemberitahuan adanya kedangkalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dengan kedangkalan baru yaitu 8,6 meter.

Di mana semula data yang tercantum pada lokasi di perairan tersebut pada Peta Laut Indonesia adalah kedalaman 22 meter yaitu pada posisi 02° 16’13.5” S - 105° 17’ 23.7” E," sambungnya.

3. Sigap Bergerak Lakukan Survei 

Lalu, Agung mengungkapkan jajarannya langsung bergerak untuk melakukan investigasi melalui survei Hidro-Oseanografi. Sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai Lembaga Hidrografi Nasional, yang bertanggung jawab terkait publikasi keselamatan navigasi dan pelayaran, Pushidrosal dengan serius menangani adanya pengaduan dari pengguna laut dan segera mengirimkan unit survei untuk melaksanakan kegiatan investigasi survei hidro-oseanografi pada lokasi tersebut. 

Survei terdiri dari kapal KRI Pollux 935 pada tanggal 8 hingga 12 September 2021 serta unit survei pesisir mulai dari tanggal 24 Juli 2021 hingga 21 September 2021.  

"Temuan Bahaya Navigasi-Kerangka Kapal. Dari kegiatan Investigasi tim unit survei pada lokasi tersebut, telah menemukan adanya kerangka kapal yang sampai dengan saat ini belum diketahui pemiliknya pada posisi 2° 16’ 14.75” S – 105 ° 17’ 26.10” E, dengan dimensi ukuran kapal panjang : ±132 m; lebar haluan: ± 32 m; lebar buritan: 15 meter; dan kedalaman terdangkal: 7,5 m, dimana kedalaman laut rata-rata di sekitar kerangka tersebut adalah 20 – 35 meter telah ditumbuhi terumbu karang," ucap Agung. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya