Iver mengatakan, kawasan Kota Tua merupakan destinasi salah satu objek pariwisata di Jakarta Barat. Karena itu, pihaknya akan terus mengawasi guna mengantisipasi adanya kerumunan di sekitar lokasi tersebut.
Kegiatan CFN tersebut berlaku sejak pukul 00.00 hingga pukul 04.00 WIB. Selain melakukan pemberlakuan CFN, pihaknya melakukan penempatan pos stasioner dan mobil patroli rotator blue light pada titik rawan kerumunan.
Baca Juga : Gerebek Gudang Miras di Setiabudi Jaksel, Polisi Tangkap 1 Pelaku
"Kami juga melakukan pemasangan spanduk himbauan dilarang berkerumun, tetap menggunakan masker walaupun sudah divaksin," tutur Iver.
(Erha Aprili Ramadhoni)