Personel Polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya pada operasi CFN, selain menilang kenderaan berkenalpot bising, juga membubarkan masyarakat yang nongkrong hingga larut malam.
"Untuk kerumunan warga yang nongkrong di pinggir jalan, masih banyak. Itu yang tadi malam kita imbau untuk membubarkan diri," kata Sambodo.
Operasi pengamanan CFN pada Sabtu dini hari tersebut juga menunjukkan bahwa pengusaha cafe, restoran, dan sebagainya, di kawasan CFN sudah mematuhi aturan pembatasan jam operasional sesuai aturan pada kebijakan PPKM level 3 di Jakarta.
(Qur'anul Hidayat)