Sementara, kata Udrekh, Badan Informasi Geospasial sebagai wali data peta banjir juga telah menyampaikan bahwa peta yang telah disusun sudah baik dan sesuai dengan petunjuk teknis yang menjadi konsideran. Namun sehubungan dengan Kebijakan Satu Peta (KSP), perlu diperhatikan kembali penyusunan basis dan struktur data agar sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan.
Kemudian, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengingatkan pentingnya validasi untuk setiap peta yang dihasilkan serta curah hujan dalam daerah aliran Sungai Citarum yang dipengaruhi faktor alam sudah diminimalkan dengan adanya bendungan sehingga perlu dicermati dan dipertimbangkan kembali metodologi analisis bahaya yang dipergunakan.
Baca juga: Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah Warga Kepulauan Talaud, Tak Ada Korban Jiwa
“Hal ini turut dibenarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi yang juga menekankan pemilihan metode dalam penyusunan peta bahaya,” papar Udrekh.
Udrekh mengatakan pemerintah daerah di kawasan Jabodetabekpunjur pun mengharapkan bahwa unit analisis dan identifikasi risiko juga dapat memotret kondisi desa sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan penguatan-penguatan kapasitas wilayah desa oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat kini Sambangi 10 Kecamatan di Pangandaran
“Kajian risiko bencana kawasan Jabodetabekpunjur nantinya dapat digunakan sebagai acuan bersama dalam hal perencanaan, pembangunan dan pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan tersebut,” paparnya.
(Fakhrizal Fakhri )