Baca juga: Kabar Gembira! Anak di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Masuk Mal
Di mana untuk jalur udara pintu yang dibuka hanya di Jakarta dan Manado. Sementara Laut di Batam dan Tanjung Pinang. Sementara darat hanya melalui Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motain.
Baca juga: Menko Luhut Sebut Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali
“Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu. Dimana kita juga melakukan mungkin kesalahan. Kita tidak ingin melakukan kesalahan itu lagi. Proses karantina dijalankan dengan ketat dengan waktu karantina 8 hari melakukanPCR sebanyak 3 kali. Pemerintah meningkatkan kantina dan testing di pintu masuk darat,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )