Tjahjo Kumolo Sebut Panselnas Kesulitan Hadapi Guru Lansia di Seleksi PPPK

Antara, Jurnalis
Senin 20 September 2021 18:55 WIB
Menpan-RB Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
Share :

"Itu adalah nilai murni yang didapatkan masing-masing peserta dan belum mempertimbangkan nilai tambahan kompetensi teknis (afirmasi)," jelasnya.

Dalam seleksi kompetensi PPPK Guru, Panselnas menetapkan nilai ambang batas (passing grade) yang harus dipenuhi untuk menjamin terpenuhinya kompetensi peserta.

Nilai ambang batas tersebut, kata Tjahjo, harus dipenuhi pada sesi seleksi kompetensi teknis, kumulatif seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara. Nilai tersebut ditentukan melalui pengaturan standar yang melibatkan panel ahli substansi, seperti dosen, guru, dan praktisi di setiap mata pelajaran.

"Selain itu, juga mempertimbangkan hasil uji coba empiris di lapangan yang dipandu oleh tim ahli psikometrika," ujar Tjahjo.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya