Posting-an itu menjadi viral dan dibagikan sekitar 2.000 kali pada pukul 16.00 sore hari itu, dengan sekitar 3.000 pengguna memberikan like dan mendapat 1.000 komentar.
Terdakwa menghapus unggahan tersebut karena dia tidak mengharapkan banyak perhatian.
Terdakwa akan kembali ke pengadilan untuk mitigasi dan kemungkinan pembacaan hukuman bulan depan.
Untuk pencurian, terdakwa bisa dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda. Karena dengan sengaja menyebarkan gambar intim orang lain, dia bisa dipenjara hingga lima tahun, didenda, dicambuk, atau diberikan kombinasi dari hukuman ini.
(Rahman Asmardika)