Kerja sama antara KPK dan Puspom TNI yang sudah berjalan ini dapat terus dikembangkan pada bidang pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Selain kerja sama dalam bidang penindakan, KPK dan TNI juga bisa mengkaji kemungkinan kerja sama dalam pertukaran informasi dan data serta pelatihan atau pendidikan.
Lebih lanjut, Firli berharap bahwa pelatihan penanganan perkara korupsi bagi para penegak hukum akan segera kembali dilanjutkan dengan mengikutsertakan Puspom TNI. Selain itu, Firli Bahuri juga berharap agar perjanjian kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan.
"KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanaganan perkara ini terlebih dahulu," pungkasnya.
(Awaludin)