Bantah Napoleon Bonaparte Aniaya M Kece, Pengacara: Dia Dianggap Bapak di Rutan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 21 September 2021 18:04 WIB
Napoleon Bonaparte (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani mengungkap bahwa kliennya tersebut kerap dianggap seorang bapak oleh tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Napoleon Bonaparte ini kan dianggap 'bapak', melindungi, mengayomi, bahkan mencegah kalau ada orang yang ingin melakukan kekerasan seperti itu," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Karena dianggap sosok seperti itu, Ahmad membantah bahwa Napoleon melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

"Pak Napoleon Bonaparte itu tidak pernah menyatakan bahwa dia melakukan penganiayaan dan melakukan pemukulan," ujar Ahmad.

Baca juga: Ini Identitas Eks Anggota FPI yang Bantu Napoleon Bonaparte Aniaya M Kece

Ahmad menyatakan, sosok bapak itu juga diakui oleh tahanan lainnya seperti Syahganda Nainggolan, Anton Permana, hingga Gus Nur yang pernah mendekam di rutan tersebut.

"Itu bisa ditanyakan, kan sudah ada testimoni namanya Gus Nur, ada testimoni Syahganda Nainggolan, ada testimoni Anton Permana yang mereka-mereka sama-sama di sana (rutan)," ucap Ahmad.

Baca juga:Polisi: Napoleon Dibantu 1 Eks Anggota FPI Saat Aniaya M Kece

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya