Bantah Napoleon Bonaparte Aniaya M Kece, Pengacara: Dia Dianggap Bapak di Rutan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 21 September 2021 18:04 WIB
Napoleon Bonaparte (Foto: Dok Okezone)
Share :

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia.

Baca juga: Ini Penyebab Napoleon Bonaparte Bisa Aniaya M Kece di Rutan Bareskrim

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya