JAKARTA - Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani mengungkap bahwa kliennya tersebut kerap dianggap seorang bapak oleh tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Napoleon Bonaparte ini kan dianggap 'bapak', melindungi, mengayomi, bahkan mencegah kalau ada orang yang ingin melakukan kekerasan seperti itu," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Karena dianggap sosok seperti itu, Ahmad membantah bahwa Napoleon melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
"Pak Napoleon Bonaparte itu tidak pernah menyatakan bahwa dia melakukan penganiayaan dan melakukan pemukulan," ujar Ahmad.
Baca juga: Ini Identitas Eks Anggota FPI yang Bantu Napoleon Bonaparte Aniaya M Kece
Ahmad menyatakan, sosok bapak itu juga diakui oleh tahanan lainnya seperti Syahganda Nainggolan, Anton Permana, hingga Gus Nur yang pernah mendekam di rutan tersebut.
"Itu bisa ditanyakan, kan sudah ada testimoni namanya Gus Nur, ada testimoni Syahganda Nainggolan, ada testimoni Anton Permana yang mereka-mereka sama-sama di sana (rutan)," ucap Ahmad.
Baca juga:Polisi: Napoleon Dibantu 1 Eks Anggota FPI Saat Aniaya M Kece
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia.
Baca juga: Ini Penyebab Napoleon Bonaparte Bisa Aniaya M Kece di Rutan Bareskrim
(Fakhrizal Fakhri )