Baca Juga : Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Paruh Baya Gantung Diri di Pohon Mangga
Kedua korban berani melaporkan kejadian ini setelah bertemu dengan keluarga mereka dan mengadu.
Kuasa Hukum Korban, Doan Tagah pihaknya telah melaporkan kasus yang menimpa dua gadis tersebut.
Kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyidikan kepolisan Polda Sulut. “Kedua korban dalam kondisi trauma ketika mengingat peristiwa kejam tersebut,” ujarnya, Senin 20 September 2021.
(Angkasa Yudhistira)