MEDAN – Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap 4 pelaku begal terhadap pedagang ikan di Belawan, Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi kemarin.
Keempat pelaku adalah M Bandi (19), Aldi Syahputra (29), Ilham (21), dan M Taufik (24). Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan 4 jam setelah menjalankan aksinya membegal pedagang ikan bernama Rudy Khairuddin (32) di kawasan Pelabuhan Belawan Kota Medan.
Awalnya, petugas menangkap 3 pelaku di kawasan Medan Labuhan usai kabur setelah beraksi. Kemudian dari hasil pengembangan, petugas menangkap otak pelaku begal yakni M Taufik di kawasan Kampung Kurnia Belawan. Saat ditangkap, pelaku melawan petugas. Karena itu petugas mengambil tindakan tegas dengan melepas tembakan ke arah kaki pelaku.
Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita 8 senjata tajam, mulai dari samurai, keris, hingga martil yang digunakan pelaku untuk membegal korbannya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang pada Selasa (21/9/2021) mengatakan, komplotan begal ini beraksi berkelompok 4 hingga 5 orang. Ia menjelaskan, mereka menyasar korban para pengguna jalan di kawasan sepi di Pelabuhan Belawan.