"Kita ketahui sejak minggu lalu penentuan level PPKM di tambahkan elemen vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nadia menambahkan syarat untuk turun level dari 3 ke 2 harus minimal vaksinasi dosis pertama sebanyak 50 persen dan vaksinasi dosis pertama lansia 40%.
"Syarat penurunan level 3 menjadi level 2 harus didukung cakupan vaksinasi dosis pertama minimal total 50 persen dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40 persen. Sementara itu, untuk syarat penurunan level 2 ke level 1 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama dengan total 70 persen dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia pada angka 60 persen," tutupnya.
(Awaludin)