Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI:
Gaji pokok: Rp4.200.000 per bulan
Gaji pokok merangkap Wakil Ketua: Rp4.620.000 per bulan
Gaji pokok merangkap Ketua: Rp5.040.000 per bulan
Kemudian tunjangan melekat anggota DPR RI seperti tunjangan istri/suami yakni 10 persen dari gaji pokok anggota DPR.
Anggota DPR: Rp420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan
Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Baca juga: Baru Dilantik, Anggota DPR Tak Alami Kenaikan Gaji
Tunjangan Jabatan Anggota DPR RI
Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
Tunjangah beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Baca juga: Anang Hermansyah Cium Kening Amora Lemos, Netizen: Terharu Aku Tuh