JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Selain melaporkan ke polisi, Luhut juga menuntut secara perdata. Luhut akan meminta ganti rugi Rp 100 miliar. Diketahui, laporan tersebut merupakan buntut dari video Haris Azhar dan Fatia yang menduga Luhut bermain bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Baca juga: Tanam Pohon Mangrove di Cilacap, Presiden Jokowi Dapat Kepiting
Baca juga: Transgender yang Didakwa Menghina Islam, Nur Sajat, Terancam Dideportasi dari Thailand
Lantaran keduanya tak segera meminta maaf, Luhut pun melaporkan mereka atas dugaan pencemaran nama baik. "Saya melaporkan pencemaran nama baik saya."
"Sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya."
"Saya kira sudah keterlaluan. Karena saya udah minta dia maaf dua kali. Enggak minta maaf, ya saya ambil jalur hukum," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari kamis pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Bernadeta Ginting secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
(Widi Agustian)