JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini dilakukan menyusul dugaan keterlibatan anggota TNI dalam perkara tersebut.
“Komnas HAM dalam waktu dekat akan segera memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus,” ungkap Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).
Anis menambahkan, pemanggilan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi secara menyeluruh. Selain itu, Komnas HAM juga telah membentuk tim independen guna mengusut kasus tersebut.
“Ini sangat penting untuk pengumpulan informasi, karena Komnas HAM juga melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM mendorong agar penegakan hukum kasus ini dilakukan melalui pengadilan umum guna mencegah adanya impunitas terhadap para pelaku penyiraman air keras.
“Jika melihat kasus ini, perkaranya tidak terkait dengan delik militer. Korbannya adalah sipil, seorang aktivis HAM yang selama ini melakukan advokasi, termasuk terkait kerja-kerja TNI. Perbuatannya juga diatur dalam KUHP dan tidak terkait dengan tugas kedinasan militer,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.