Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Video Amien Rais, Pigai: Bukan Kebebasan Berpendapat tapi Diduga Melanggar HAM

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2026 |19:27 WIB
Soal Video Amien Rais, Pigai: Bukan Kebebasan Berpendapat tapi Diduga Melanggar HAM
Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyoroti pernyataan Amien Rais terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Pigai menyebut Amien Rais patut diduga melanggar HAM.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta-merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," kata Pigai, Minggu (3/5/2026).

Menurut Pihai, pernyataan Amien Rais tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik biasa. Setidaknya ada empat poin krusial yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam ucapan tersebut.

Pertama, Amien diduga melakukan inhuman treatment atau perlakuan tidak manusiawi berupa serangan verbal yang sengaja menimbulkan tekanan mental non-fisik yang hebat. Kedua, pernyataannya dianggap sebagai inhuman degrading yang merendahkan martabat Prabowo dan Letkol Teddy.

Ketiga, tindakan tersebut dikategorikan sebagai verbal torture atau kekerasan verbal. Terakhir, Amien Rais dinilai melakukan verbal humiliation atau perundungan verbal yang bertujuan untuk mempermalukan dan mengintimidasi secara emosional serta psikologis.

"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement