JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, jadwal pemeriksaan terhadap pihak MUI akan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Namun, ia belum memastikan siapa pihak MUI yang bakal dimintai keterangan prihal pernyataan Amien Rais yang menyebut "Partai Tuhan dan Partai Setan".
"Dari MUI itu pasti nanti (diperiksa). Nanti habis Lebaran," ucap Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Senin (4/6/2018).
(Baca: Sebut Partai Setan, Amien Rais Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya)