Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Amien Rais terkait Partai Setan, Polisi Akan Panggil MUI Setelah Lebaran

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 04 Juni 2018 |11:35 WIB
Usut Kasus Amien Rais terkait Partai Setan, Polisi Akan Panggil MUI Setelah Lebaran
Amien Rais. (Foto: Okezone)
A
A
A

Pasalnya, pernyataan Amien Rais itu disampaikan saat memberikan tausiah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat 13 April 2018. Dalam kasus tersebut, Amien Rais terlancam dijerat Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Amien Rais. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)(han)

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement