Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemarkan Nama Amien Rais, PAN Tuntut KPK Minta Maaf Secara Terbuka

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2017 |21:05 WIB
Cemarkan Nama Amien Rais, PAN Tuntut KPK Minta Maaf Secara Terbuka
Sekretaris PAN Yandri Susanto (Foto: Bayu Septianto)
A
A
A

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengharapkan adanya permintaan maaf dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui media massa. Hal ini karena KPK dianggap telah memfitnah Ketua Dewan Pertimbangan PAN Amien Rais menerima uang hasil korupsi Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan senilai Rp600 juta.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menilai, pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang menyebut Amien menerima aliran dana korupsi adalah fitnah yang keji.

"Kami minta kepada KPK mengklarifikasi secara terbuka dan gentleman. Untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia secara terbuka melalui media elektronik, cetak, atau online," ujar Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Yandri merasa nama baik mantan Ketua MPR itu telah hancur akibat lembaga pemberantasan korupsi yang saat ini dipimpin Agus Rahardjo. Dalam permohonan maaf tersebut, Yandri mendesak, KPK mengeluarkan pernyataan tegas agar tidak menimbulkan persepsi baru di masyarakat.

"(Pernyataan) dengan terang benderang, tidak ada lagi kata bersayap, tidak perlu komentar yang lain kecuali permohonan maaf," tegas Yandri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement