JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya hanya melakukan take down video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang belakangan ramai diperbincangkan.
"Jadi salah satunya adalah melakukan take down. Jadi melakukan take down itu juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," kata Meutya, Minggu (3/5/2026).
Ia pun buka suara perihal narasi pihaknya akan melakukan gugatan. Ia menegaskan, hal itu tidak benar.
"Tentu yang akan kita lakukan ini, kan ada beberapa media yang bukan media ya, mungkin saya enggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain ya, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," ujarnya.
Sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan tuduhan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian. Pemerintah menilai konten tersebut berpotensi memicu kegaduhan publik dan memecah belah masyarakat.