Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkomdigi Bantah Isu Gugat Video Amien Rais: Hanya Take Down!

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2026 |17:19 WIB
Menkomdigi Bantah Isu Gugat Video Amien Rais: Hanya Take Down!
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Mei Sada/Okezone)
A
A
A

Meutya menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi video yang beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, isi video memuat serangan personal dan tidak memiliki dasar fakta.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya, Jumat 1 Mei 2026.

Komdigi menilai narasi yang dibangun dalam video tersebut merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Pemerintah menegaskan ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan yang sehat, bukan sarana penyebaran kebencian dan serangan terhadap martabat individu.

Lebih lanjut, Komdigi akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun distribusi konten tersebut. Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 27A dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat, produktif, dan aman. Selain itu, publik diimbau untuk meningkatkan literasi digital agar kebebasan berekspresi tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement