Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebut Partai Setan, Amin Rais Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Badriyanto , Jurnalis-Minggu, 15 April 2018 |17:30 WIB
Sebut Partai Setan, Amin Rais Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Aulia Fahmi, usai melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya (Foto: Badriyanto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PAN yang juga Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Amien Rais resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta penodaan agama atas ucapannya yang menyebut partai Allah dan partai setan.

Laporan itu dibuat oleh Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi, karena tidak terima dengan istilah partai Islam dan partai setan yang digunakan Amien Rais. Pernyataan itu dinilai melawan hukum karena bernada provokasi dan berpotensi akan memecah belah bangsa Indonesia yang selama ini hidup rukun.

"Kami melihat disini sebagai warga Indonesia dan umat Islam, kami melihat ada upaya dikotomi, upaya provokasi yang membawa nuasa agama sedangkan kita sama-sama tahu bahwa Negara kia Negara Pancasila dan berdasarkan UUD 1945," kata Aulia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).

Aulia menjelaskan, istilah partai setan yang digunakan Amien Rais itu mengarah kepada partai-partai selain PAN, PKS, dan Gerindra, karena ketiga partai tersebut telah disebut sebagai partai Allah. Oleh karenanya, sudah jelas Amien Rais sengaja berupaya memecah-belah persatuan bangsa Indonesia.

"Kalau hanya 3 nama partai yang disebut, partai lain dianggap partai setan, atau kelompok lain adalah kelompok setan. Maka itu kami lihat ada indikasi ada dugaan bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement