Belajar dari Kasus Penganiayaan Kece, Polri Evaluasi Pengamanan di Rutan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 23 September 2021 16:11 WIB
Brigjen Pol Rusdi Hartono (Foto: Sindo)
Share :

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia.

Napoleon tak sendiri, ia diduga dibantu oleh tiga orang saat menganiaya Kece. Salah satunya adalah eks anggota FPI Maman Suryadi.

Baca juga: Sosok Napoleon Bonaparte, Terjerat Kasus Korupsi Djoko Tjandra hingga Aniaya M Kece

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya