JAKARTA - Polri akan melakukan evaluasi sistem pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) seluruh kantor polisi yang ada di Indonesia. Hal ini terkait dengan adanya kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte di balik jeruji beis.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan bahwa pihakya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tahanan tersebut secara menyeluruh.
"Polri ingin menyelesaikan secara komperhensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni Rutan itu tidak boleh terjadi lagi. Tidak hanya di Rutan Bareskrim tapi seluruh Rutan yang ada di Kepolisian, di Polda, di Polres, Polres," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Menurut Rusdi, Korps Bhayangkara akan memaksimalkan pengamanan di Rutan, sehingga kejadian serupa tak terulang lagi.
Baca juga: Terjerat Kasus Djoko Tjandra dan Aniaya Kece di Rutan, Napoleon Masih Anggota Polri
Selain itu, Rusdi juga mengatakan bahwa setiap Rutan dipastikan harus dapat menjamin hak-hak dari para tahanan yang mendekam. Dalam hal ini, kata dia, termasuk hak para tahanan untuk mendapat keamanan juga harus dijaga.
"Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolsiian, dalam hal ini sebagai tahanan," ujar Rusdi.
Baca juga: Polri Periksa 7 Saksi Usut Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece