MANOKWARI - Polda Papua Barat masih terus melakukan pengejaran terhadap 17 orang yang masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) kasus penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor, Kodim 1809/Maybrat pada 2 September 2021 lalu hingga menyebabkan empat prajurit TNI AD gugur.
Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi, Tornagogo Sihombing mengatakan, jajarannya baik tingkat Polda, Polres hingga Polsek terus melakukan pencarian terhadap para pelaku. Sebanyak 17 DPO pelaku penyerangan pos Koramil Persiapan Kisor yang merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat ini saat ini diduga masih berkeliaran pasca kejadian penyerangan pos Koramil Persiapan Kisor beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Penyalahgunaan Dana Pembangunan Water Front City
Tornagogo menegaskan, kehadiran aparat kepolisian di Kabupaten Maybrat, khususnya di wilayah yang telah terjadi peristiwa berdarah tersebut, adalah semata-mata untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyerangan. Dan sama sekali tidak mencari warga masyarakat yang tidak berada atau terlibat dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian menurut Tornagogo bekerja secara profesional dan transparan dalam penegakan hukum tersebut.
"Keberadaan kami di Maybrat, untuk melakukan penegakan hukum dan mencari pelakunya, yang dicari bukan masyarakat pengungsi.ujar Irjen Pol Tornagogo Sihombing, kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Terkait keberadaan para pengung di wilayah Maybrat pasca kejadian penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor beberapa waktu lalu, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua itu menegaskan sikap kepolisian bahwa aparat kepolisian hanya melakukan pencarian terhadap para pelaku dan berharap para pengungsi untuk dapat segera kembali ke rumah masing-masing. Para pelaku juga jangan menjadikan warga sipil yang tidak terlibat dalam kasus ini sebagai tameng hidup untuk mencari perlindungan.
"Kita hanya ingin pengungsi pulang, agar tidak bersama-sama dengan pelaku,jangan mereka (pelaku) berlindung di pengungsi. Sebab, pengungsi adalah masyarakat yang harus kita lindungi," tegas Tornagogo.
Baca Juga: Masuk DPO Kejagung, Koruptor Dana Pemberdayaan Masyarakat Ditangkap
Lebih lanjut Tornagogo menjelaskan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui merupakan kelompok KNPB Kisor, di mana setelah melakukan pembunuhan keji terhadap empat anggota TNI, para pelaku juga membawa serta para pengungsi dan dibawa ke hutan serta mengancamnya.