BIAK - Bom sisa peninggalan Perang Dunia (PD) II di Kabupaten Biak Numfor, Papua, meledak pada Minggu 31 Mei 2026. Polda Papua menyampaikan, akibat ledakan itu sembilan orang tewas dan enam lainnya terluka.
“Insiden tersebut mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, enam orang mengalami luka-luka,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito menyampaikan perkembangan terbaru kasus ledakan tersebut, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan proses penyelidikan membutuhkan waktu karena melibatkan bahan peledak dan identifikasi korban yang harus dilakukan secara ilmiah.
"Beberapa korban pada awalnya belum dapat diidentifikasi, namun berkat kerja keras Tim DVI Polda Papua seluruh korban akhirnya berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing," ujar dia.
Sementara Penata I Tim DVI Polda Papua Hamzah Chusaeni menjelaskan identifikasi terhadap korban yang tidak dapat dikenali secara visual dilakukan melalui pemeriksaan DNA. Tim DVI mengambil tiga sampel DNA pembanding dari keluarga korban dan 10 sampel jaringan tubuh korban.