Setelah melakukan aksinya pelaku berpura-pura melaporkan ke pihak Polres Muaro Jambi dengan membuat pengaduan bahwa Korban R hilang. Atas laporan tersebut pihak Polres Muaro Jambi melalui Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan, namun ada kejanggalan atas laporan itu. Satreskrim mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah sang pelapor sendiri.
Setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut dan akhirnya pelaku di tahan di Mapolres Muaro Jambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Angkasa Yudhistira)