3. Hari Tani Nasional
Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September, terutama oleh para petani di seluruh Indonesia.
Tanggal 24 September ditetapkan sebagai pengingat bahwa pada tanggal itu di tahun 1960 silam, Presiden RI Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).
(Angkasa Yudhistira)