JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ternyata sudah berstatus sebagai tersangka KPK. Nama Azis Syamsuddin memang muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Salah satunya disebutkan Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Baca juga: 2 Juta Dosis Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Indonesia Bantuan dari Tiongkok