JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di kediamannya di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Azis Rencannya akan diperiksa atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Namun, politikus Golkar ini tidak mendatangi Gedung KPK, dengan beralasan sedang isolasi mandiri (isoman).
Baca juga: Buru Azis Syamsuddin, KPK Libatkan Satgas Covid-19
Oleh karena itu, tim KPK menyertakan tim Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin.