JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa ada enam calon tersangka kasus dugaan penganiayaan M Kece di rumah tahanan (rutan). Hal itu terungkap dari pra-rekonstruksi yang digelar oleh Bareskrim Polri. Ketika itu dihadiri oleh enam orang calon tersangka.
"Kece tidak dihadirkan, calon tersangka ada 6 orang," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Meski begitu, sampai dengan saat ini, Bareskrim belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Disisi lain, gelar perkara juga belum dilakukan pada hari ini.
"Belum gelar perkara (hari ini)," ujar Andi.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.