Baku Hantam dengan Polisi, 4 Remaja Babak Belur

Ismail Sangaji, Jurnalis
Senin 27 September 2021 19:10 WIB
Remaja bonyok berkelahi dengan polisi di Ternate (Foto: Ismail Sangaji)
Share :

Setelah dari Kantor Sabhara, lanjut Rahmadani, sekitar pukul 06.00 WIT ia dibawa ke salah satu indekos di Mapolda Maluku Utara dan kemudian diobati kemudian sembuh.

Paginya, Rahmadani pulang ke rumah tanpa diantar oknum polisi. Sementara korban Rusian Rahman, mengatakan, kejadian penganiyaaan brutal itu terjadi di depan dia di pasar barito Gamalama sekitar pukul 04.00 WIT. Saat itu, ia dalam posisi mejaga jualan buah. Karena melihat tindakan pengroyokan itu, atas inisiatifnya kemudian merekam untuk jadi konsumsi pribadi.

Saat merekam ada seorang anggota polisi yang melihat dan meminta korban untuk menghapus video itu. Permintaan itu diiyakan korban untuk menghapus. Bahkan, korban sendiri memberikan handphone-nya untuk menghapus.

Tetapi kemudian korban (red Rusian) digiring ke tempat yang gelap di depan Rusunawa gamalama oleh satu anggota dan diikuti 3 orang Anggota dari belakang dan menghajar korban hingga lebam di bagian wajah serta luka di bagian pelipir kiri mata.

"Kejadian itu pas saya pe muka, jadi saya rekam namun ada anggota lain yang lihat. Dan saya pun diminta untuk hapus. Permintaan itu saya iyakan. Dan memberikan HP ke mereka, namun tiba-tiba saya diseret di tempat yang gelap baru dipukul," ungkap Rusian.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Propam Polda Maluku Utara untuk diproses.

Sementara Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Adip Rojikan membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya memang benar pada hari Minggu (26/9) terjadi perkelahian. Di mana, proses kejadian itu memunculkan korban. Korban itu berasal dari masyarakat maupun dari anggota kepolisian," ucap Kabid.

Kabid menuturkan, dari kejadian itu kedua korban membuat laporan. Di mana, masyarakat melaporkan dua laporan yakni ke propam maupun ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.

Terkait laporan masyarakat ada laporan masyarakat sudah ditindaklanjuti baik Kabid propam maupun Ditreskrimum Polda Malut. Namun demikian, Polri tetap komitmen bahwa siapapun telah melakukan pelanggaran/pelaku akibat kerugian yang diderita oleh korban tetap diproses hukum sebagaiman mestinya.

"Saat ini, masih berproses dalam rangka penyelidikan," tandas Kabid.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya