JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan kerumunan masyarakat di tempat hiburan yang berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Informasi ini disampaikan akun Twitter @TMCPoldaMetro.
Dalam foto yang diunggah, terlihat masyarakat tengah berbondong-bondong keluar dari ruangan tempat hiburan tersebut.
"Polri Restro Jakarta Pusat melakukan pembubaran kerumunan masyarakat pada pukul 01.00 WIB di salah satu tempat hiburan di Jl. Cikini 2 Menteng Jakarta Pusat," cuit @TMCPoldaMetro, Selasa (28/09/2021).
Saat ini belum jelas penindakan apa yang dilakukan kepolisian terhadap kerumunan yang terjadi di tempat hiburan tersebut.
Baca juga: Covid-19 Melandai, Luhut Sebut Mobilitas Masyarakat di Sektor Ritel Meningkat
Masih dalam wilayah Jakarta Pusat, polisi juga melakukan imbauan kepada pedagang kaki lima serta masyarakat yang berada pada Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Hal tersebut untuk menghindari kerumunan karena PPKM Level 3 masih berlangsung di Jakarta.
"Polri Restro Jakarta Pusat melakukan himbauan kepada masyarakat dan pedagang yang menimbulkan kerumunan di Jl. Hayam Wuruk Gambir Jakarta Pusat." tulis akun @TMCPoldaMetro
(Qur'anul Hidayat)