OKUS - Seorang pemulung di Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena tepergok warga mencabuli seorang bocah laki-laki yang hendak mengaji. Perbuatan itu pun dilakukan di dalam sebuah masjid.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim, AKP Acep Yuli Sahara, mengatakan kasus pencabulan ini terbongkar setelah aksi Saifull (27), dipergoki warga yang hendak sholat di masjid.
"Warga yang mau sholat curiga melihat gorden masjid tertutup rapat, setelah diperiksa ternyata pelaku tengah mencabuli korban yang masih SD," katanya, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Bocah di Medan Dicabuli 10 Pria, Korban Disekap hingga Disulut Api Rokok di Pikap
Perbuatan Saiful bahkan terekam di CCTV masjid, sehingga pelaku tidak bisa lagi menyangkal. Pelaku langsung diamankan warga ke kantor polisi.