Reisa menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 akan merata dan setara di antaranya kelompok lansia dan penyandang disabilitas hingga warga negara asing juga mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Masih banyak saudara kita yang belum dapat haknya kita pastikan Vaksinasi Covid-19 merata dan setara. Juga didapatkan semua lansia yang masuk kategori dan penyandang disabilitas yang sudah tercatat dan anak-anak. Bahkan prinsip merata dan setara kita ini kita berlakukan untuk WNA," jelasnya
Hal tersebut sesuai dengan keputusan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6424/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Baca juga: 34 Kabupaten/Kota Berpotensi Naik ke PPKM Level 3, Berikut Daftarnya
(Fakhrizal Fakhri )